Minggu, 12 Desember 2010

Makanan Haram dan Halal dalam pandangan islam dan kristen

Alkitab cetakan baru tahun 1996-2005
Imamat 11:7-8 Demikian juga babi hutan, karena memang berkuku belah, yaitu kukunya bersela panjang, tetapi tidak memamah biak; haram itu bagimu. Daging binatang-binatang itu janganlah kamu makan dan bangkainya janganlah kamu sentuh; haram semuanya itu bagimu.
 
Ulangan 14:8 juga babi hutan, karena memang berkuku belah, tetapi tidak memamah biak; haram itu bagimu. Daging binatang-binatang itu janganlah kamu makan dan janganlah kamu terkena bangkainya.
 
 Alkitab cetakan lama 1991
Imamat11:7-8 Demikian juga  babi, karena memang berkuku belah, yaitu kukunya bersela panjang, tetapi tidak memamah biak, haram itu bagimu.
 
Alkitab cetakan lama tahun 1941
Imamat 11:7-8 Dan lagi babi, karena soenggoehpon koekoenja terbelah doewa, ija itoe bersiratan koekoenja, tetapi tiada ija memamah bijak, maka haramlah ija kapadamoe. Djangan  kamoe makan daripada dagingnja dan djangan poela kamoe mendjamah bangkainja, maka haramlah ija kapadamoe.


Catatan: Menurut Alkitab babi itu haram. Kenyataanya oleh mereka bai diternak secara khusus, dipelihara, dirawat dan dijadikan sebagai bahan dagangan, dagingnya diperjualbelikan sebagai sumber penghidupan. Padahal jangankan memakannya, menyentuh tubuhnya saja dilarang dalam Alkitab.
 
Semua umat Islam mengharamkan babi. Tetapi hampir semua umat Kristiani justru makan babi, kecuali sebagian kecil saja dari sekte Advent. Ini membuktikan bahwa yang ikut firman Allah dalam Alkitab tentang haramnya babi, adalah umat Islam. Sementara umat Kristiani yang menjadikan Alkitab sebagai Kitab Sucinya, justru tidak mengharamkan makan babi, bahkan babi merupakan makanan kesukaan mereka.
 
Menjadi pertanyaan , mengapa umat Kristiani tidak mengharamkan makan babi, justru malah mereka menghalalkannya?? Ternyata tanpa mereka sadari , mereka tela mengikuti paham Paulus yang mengatakan bahwa segala sesuatu itu halal. Perhatikan ucapan Paulus sbb:
 
1. Korintus 6:12 Segala sesuatu halal bagiku, tetapi bukan semuanya berguna. Segala sesuatu halal bagiku, tetapi aku tidak membiarkan diriku diperhamba oleh suatu apa pun.
Ayat-ayat dalam berbagai bahasa tersebut adalah Surat Kiriman Paulus kepada jemaatnya didaerah Korintus. Pendapat Paulus yang menghalalkan sesuatu, seperti daging babi dan lain-lain, bertolak belakang dengan firman Allah yang mengharamkan babi.
Sebagai umat beragama yng taat, semestinya yang diikuti adalah firman Allah, bukan pendapat Paulus yang hanya manusia biasa.
Seandainya umat Krsitiani mengikuti firman Allah tentang haramnya babi dll, dan bagaimana cara menyembelih hewan, rasanya dalam hal makanan, tidak terlalu diragukan lagi antara Islam dan Kristanbila menghadapi jamuan atau sejenisnya.
Ada juga sebagian umat Kristiani mengatakan bahwa yang haram itu adalah “babi hutan”,  jadi “babi piaraan” tidak haram. Padahal Alkitab cetakan lama tertulis “babi”, sementara Alkitab cetakan baru dirobah menjadi “babi hutan” Tentu saja yang benar yaitu “babi”, sebab semua Alkitab cetakan lama tertulis “babi”.
Makna “ babi haram” , berarti semua babi haram, tidak boleh dimakan, termasuk babi hutan. Tetapi “babi hutan haram”, berarti semua babi boleh dimakan, kecuali babi hutan.
Contoh: kata “dilarang mrerokok “ maknanya semua rokok apapun mereknya tidak boleh di hisab. Manakala dirobah menjadi “dilarang merokok bentoel”, berarti semua rokok bisa di hisab, kecuali rokok bentoel bukan? Ini membuktikan bahwa penambahan satu kata saja bisa merobah makna dan arti.
Contoh lain “orang “ jika ditambahkan kata “hutan” akan menjadi “ orang hutan”, tentu artinya sangat jauh berbeda. Demikian juga “babi” dengan “babi hutan” pasti berbeda.
Tetapi sebagian umat kristiani ada juga yang menjadikan alasan babi halal berdasarkan Injil  Matius 15:11 sbb:
“Dengar dan camkanlah: bukan yang masuk kedalam mulut yang menajiskan orang , melainkan yang keluar dari mulut yag menajiskan orang.”
Alasan tersebut tidal rasional dan tidak kuat, sebab jika asal masuk kedalam mulut manusia tidak menajiskan, bagaimana jika yang masuk ke mulut adalah : ganja, morphin, shabu-shabu dan sejenisnya apakah jadi halal walaupun merusak tubuh, jiwa dan pikiran manusia?
Yang namanya ganja, morphin, shabu-shabu dan sejenisnya, walaupun sebelum masuk ke mulut manusia dibacakan doa kepada Tuhan atau Yesus, tetap aja haram hukumnya.
Nah ternyata apa-apa yang benar , yang pernah difirmankan oleh  Allah dalam Alkitab seperti babi haram , diwahyukan kembali oleh Allah SWT melalui malaikat Jibril kepada Nabi kita  Muhammad Saw, didalam Al Qur’an. Alhamdulillah, dimanapun , siapapun dan sampai kapanpun umat Islam tetap akan mengharamkan babi. Firman Allah SWT, babi haram : Qs 2 Al Baqarah 173, Qs 5 Al Maidah 3, Qs 6 Al  An’aam 145, dan Qs 16 An Nahl 115.
 
Contoh: Qs 2 Al Baqarah 173
173. Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
 
Qs An ‘aam 145
 

 
145. Katakanlah: "Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi - karena sesungguhnya semua itu kotor - atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barangsiapa yang dalam keadaan terpaksa, sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
 

Tidak ada komentar: